Latar Belakang Sekolah


SMA Pelita Likupang terletak di Jaga II desa Wineru kecamatan Likupang Timur. SMA Pelita Likupang adalah sekolah yang didirikan oleh Yayasan Pelita Klabat Indonesia.

Berdirinya SMA Pelita di Likupang Timur ini pada awalnya dikarenakan PKBM Pelita Klabat yang menyelenggarakan program kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C yang juga merupakan salah satu Lembaga yang ada di bawah Yayasan Pelita Klabat Indonesia membuat Kelompok Belajar di desa Wineru, tepatnya di Balai Desa Wineru. Setelah melihat kebutuhan masyarakat di Likupang Timur di mana lebih 10 desa di kecamatan Likupang Timur sebelah Timur tidak memiliki SMA di mana yang ada hanya SMK Negeri yang ada di desa Winuri sehingga dalam pembicaraan dengan sebagian perangkat desa Wineru, tercetuslah ide untuk mendirikan SMA di desa Wineru. Sebelumnya di desa Wineru pernah berdiri SMA  dengan nama SMA Cahaya Mulia namun kemudian sejak 5 tahun terakhir sekolah ini tidak lagi beroperasi.

Rencana mendirikan SMA di Wineru pada awalnya tercetus pada bulan Agustus 2019 kemudian setelah pada bulan Februari 2020 secara resmi Yayasan Pelita Klabat Indonesia mengambil sebidang tanah di desa Wineru maka dimulailah usaha pendirian SMA di Wineru dengan mengurus perijinan di Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara setelah sebelumnya berkonsultasi dengan Dinas Cabang Minahasa Utara & Kota Bitung yang ada di Kauditan.

Ristovella Alexandrina Kere, M.M., M.Pd. dan Herschel B. Najoan, S.E., M.Pd. adalah pendiri utama sekolah ini. Ketika ijin operasional diajukan, yang menjadi kepala sekolah adalah Ristovella Alexandrina Kere namun setelah proses Dapodik mulai dilakukan, di mana yang bersangkutan terkendala karena juga sebagai kepala sekolah PKBM Pelita Klabat, maka yang menjadi kepala sekolah adalah Herschel Najoan.

SMA Pelita Likupang berdiri setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Yayasan No. 001/SKEP/BP-YAPKINDO/II/2020, tertanggal 5 Februari 2020 dan setelah meliwati proses yang panjang, Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara mengeluarkan Surat Keputusan Ijin Operasional dengan No. : 050/KEP/DIKDA-03/157/2020 tanggal 22 Juni 2020.